BAB
I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Pendidikan
yang secara luas dikenal di masyarakat adalah pendidikan dalam arti formal, yaitu pendidikan
yang diterima oleh peserta didik melalui pendidik dan biasanya dilakukan pada
suatu lembaga atau institusi. Dengan kata lain, esensi pendidikan (usaha sadar)
mengandung makna suatu proses transaksional yang intensional, terjadi di lingkungan (sosial
budaya) berstruktur yang disebut sekolah atau sejenisnya. Secara fenomenologis,
Langevelt (1952) mengatakan bahwa pendidikan itu pada hakikatnya merupakan
bantuan yang diberikan seseorang kepada orang lain yang sedang berusaha
mencapai kedewasaannya dalam arti normatif dengan menggunakan cara berupa alat,
bahasa, media.
Kata reform biasanya identik
dengan pengertian improvement of what is bad or corrupt sedangkan reformation
biasanya mengacu pada the act or reforming : the state of being reformed.
Secara sosiologis konsep social reform didefinisikan sebagai kebijaksanaan
politik dan sosial yang dijalankan dalam rangka mengatasi masalah sosial. Reformasi sosial
bertujuan menata kembali struktur sosial masyarakat Indonesia melalui
kajian ulang.
Dalam peningkatan kualitas sumber daya
manusia. Pendidikan memegang peran yang penting. Sumber daya manusia yang
sesuai dengan kebutuhan pembangunan bangsa hanya akan lahir dari sistem
pendidikan yang berdasarkan filosofis bangsa itu sendiri. Sistem pendidikan
cangkokan dari luar tidak akan mampu memecahkan problem yang dihadapi bangsa
sendiri. Oleh karena itu, upaya untuk melahirkan suatu sistem pendidikan
nasional yang berwajah Indonesia dan berdasarkan Pancasila harus terus
dilaksanakan dan semangat untuk itu harus terus menerus diperbaharui. Pada
point inilah pendidikan sangat ditekankan untuk reformasi sosial.